Penentuan Kkm ( Kriteria Ketuntasan Minimal ) Pada Kurikulum 2013 Revisi



        PENENTUAN  KKM  ( KRITERIA KETUNTASAN  MINIMAL )
      PADA  KURIKULUM 2013  REVISI

  1.  Penentuan KKM dilakukan di awal tahun
melalui musyawarah satuan  pendidikan .

  1. Nilai ketuntasan memperhatikan :
1) intake siswa,
2) tingkat kesusahan dan
3) daya dukung,yang ditetapkan misalnya dengan nilai 60

  1. Penilaian perilaku minimal baik

  1. Penilaian untuk mata pelajaran C2 dan C3 mengacu pada rubrik dari tuntutan kriteria ( IPK ) dari KD yang berlaku di dunia kerja yakni minimal memuaskan (satisfaction),yang dilambangkan dengan nilai 70.( ndj).

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Penentuan Kkm ( Kriteria Ketuntasan Minimal ) Pada Kurikulum 2013 Revisi"

Posting Komentar