Penentuan Kkm ( Kriteria Ketuntasan Minimal ) Pada Kurikulum 2013 Revisi
PENENTUAN KKM ( KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL )
PADA KURIKULUM 2013 REVISI
- Penentuan KKM dilakukan di awal tahun
melalui musyawarah satuan pendidikan .
- Nilai ketuntasan memperhatikan :
1) intake siswa,
2) tingkat kesusahan dan
3) daya dukung,yang ditetapkan misalnya dengan nilai 60
- Penilaian perilaku minimal baik
- Penilaian untuk mata pelajaran C2 dan C3 mengacu pada rubrik dari tuntutan kriteria ( IPK ) dari KD yang berlaku di dunia kerja yakni minimal memuaskan (satisfaction),yang dilambangkan dengan nilai 70.( ndj).
0 Response to "Penentuan Kkm ( Kriteria Ketuntasan Minimal ) Pada Kurikulum 2013 Revisi"
Posting Komentar