Cara Verval Data Kependudukan Di Sim Pkb 2018

Cara verval data kependudukan di SIM PKB 2018 – Aplikasi SIM PKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian (dan) Berkelanjutan) merupakan kegiatan pemerintah dalam bidang pendidikan dari tindak lanjut hasil kualifikasi Uji Kompetensi Guru (UKG) yang dilaksanakan tahun 2015. Pembaharuan pada aplikasi ini terus dilakukan mengingat kini perkembangan teknologi sangat pesat di Indonesia, salah satunya yaitu pendataan PPG dilakukan melalui akun SIM PKB.
Cara verval data kependudukan di SIM PKB  Cara Verval Data Kependudukan di SIM PKB 2018
Cara Verval Data Kependudukan di SIM PKB 2018

Awal tahun pelajaran gres 2018 admin SIM PKB sentra melaksanakan pembenahan data Guru dan Tenaga Kependidikan yang terdapat pada sajian Profilku, sajian ini terdiri dari:
  1. Nama GTK
  2. Data Kontak (Email SIM PKB, Email eksklusif dan Telepon)
  3. Data Kepegawaian (NUPTK, NIP, Status Kepegawaian, Pangkat/Golongan, Kualifikasi, Nomor UKG, TMT Pengangkatan)
  4. Data Satuan Administrasi Pangkal (STMINKAL)
  5. Data Mata Pelajaran
  6. Data Komunitas
  7. Data Kependudukan
Dari data sajian diatas yang perlu dilakukan verifikasi dan validasi yaitu data kependudukan yang diambil dari e-KTP (Kartu Tanda Pendudukan), tujuan dari adanya verval ini yaitu untuk meningkatkan iktikad pengguna khususnya guru apabila terdapat kekeliruan data pada SIM PKB.

Cara Verval Data Kependudukan di SIM PKB
  • Login terlebih di SIM PKB dengan memakai email dan kata sandi berikut ini linknya https://paspor.simpkb.id/
  • Cari sajian Profilku, kemudian klik atau pilih sajian tersebut.
    Menu Profilku
  • Selanjutnya akan tampil info Verval Data Kependudukan, kemudian lengkapi data isian formulir sesuaiakan dengan e-KTP seperti: NIK, Nama lengkap Anda, Tempat lahir, Alamat, Nama Provinsi, Nama Kota/kabupaten, Tanggal lahir, Jenis kelamin, Nama kecamatan, Status Perkawinan, Pekerjaan, Kewarganegaraan, Nama kelurahan/desa, RT, RW, Agama dan Golongan Darah.
    Isian Formulir
  • Upload hasil scan/foto e-KTP dengan ukuran minimal 100 KB dan maksimal 1 MB, caranya pilih File dibagian bawah, cari lokasi penyimpanan scan/foto e-KTP.
  • Setelah berhasil di upload pilih Lanjut dan Simpan, pastikan data yang diisi sudah valid sebelum menyimpannya.
  • Pada info Konfirmasi pilih Ya jikalau data yang tersimpan sudah sesuai dengan e-KTP.
Untuk melihat apakah Bapak/Ibu mendapatkan donasi di SIM PKB atau mengecek data sertifikasi sudah valid untuk penerbitan SKTP, silahkan baca : Cek SIM PKB Tunjangan 2018

Demikian tadi cara verval data kependudukan di SIM PKB. Semoga bermanfaat.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cara Verval Data Kependudukan Di Sim Pkb 2018"

Posting Komentar