Pendidikan Agama Kristen Di Provinsi Dki Jakarta
PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN DI PROVINSI DKI JAKARTA
1. Agar terealisasi pendidikan Agama Nasrani yang baik, merata, sesuai dengan undang2, Permen,
dan Perda, maka dibutuhkan koordinasi yang baik antara para Pejabat Eselon 2 dan 3 serta Eselon 4
untuk memikirkan, menata ulang semoga lebih baik pelaksanaan Pembelajaran Pendidikan Agama
Kristen.
Di tingkat Eselon 2, tidak pernah terdengar rapat koordinasi terkena Pendidikan Agama,
Di tingkat Eselon 3, tidak pernah terdengar rapat koordinasi terkena Pendidikan Agama,
Di tingkat Eselon 4, tidak terdengar rapat koordinasi terkena Pendidikan Agama
Di tingkat Pengawas Sekolah, Pengawas Sekolah mata pelajaran Agama, seolah orang lain di
Pemda DKI ( terlebih pengawas Agama Non Muslim, seolah dianggap tidak ada. tidak pernah
diajak berkoordinasi, di tingkat kecamatanpun tidak).
Jika ada Rapat Koordinasi para Pejabat, Para Pengawas yang ada di lapangan ,
mohon dilibatkan sebagai peserta.
Jangan tunggu dan Jika ada duduk perkara dan ada pertanyaan Kenama pengawas Agama,
harusnya itu kiprah pengawas Agama, bagaimana sih Pengawas Agama?
Harapan : * dari Eselon 2, 3, 4 bergandengaan tangan koordinasi, diteruskan ke pengawas Agama,
Pengawas Dinas tidak membedakan agama apapun.
* Terpenuhinya Guru Agama Non Muslim di sekolah sekolah negeripun kurang merata,
alasannya yakni kurangnya koordinasi tersebut, Pengawas Sekolah Agama seolah tidak
mempunyai kekuatan aturan alasannya yakni kurangnya koordinasi Para Pejabat.
* Soal Ujian, Soal Ulangan Akhir Semester pun kurang terkoordinasi dengan baik
antara Pemerintah Daerah DKI dengan Kemenag Kota. Khususnya Agama Non Muslim.
* Sekali kali, dua kali atau bahkan berulang kali seyogyanya ada Rakor Para Pejabat
eselon 1,2,3, 4 dan Pengawas Agama dilibatkan.
Atau memang perlu para pejabat BLUSUKAN eksklusif ke lapangan,
menyerupai Pengawas Sekolah.
2. Agar tidak terjadi kesentidakboleh dan rasa yang tidak sama antara Pengawas Dinas dengan Pengawas
Agama, sudah perlu adanya koordinasi Para Pejabat Pemerintah Daerah dan Kemenag Provinsi maupun Kota.
3. Kiranya goresan pena ini sanggup bermanfaa bagi kebaikan negeri ini.
1. Agar terealisasi pendidikan Agama Nasrani yang baik, merata, sesuai dengan undang2, Permen,
dan Perda, maka dibutuhkan koordinasi yang baik antara para Pejabat Eselon 2 dan 3 serta Eselon 4
untuk memikirkan, menata ulang semoga lebih baik pelaksanaan Pembelajaran Pendidikan Agama
Kristen.
Di tingkat Eselon 2, tidak pernah terdengar rapat koordinasi terkena Pendidikan Agama,
Di tingkat Eselon 3, tidak pernah terdengar rapat koordinasi terkena Pendidikan Agama,
Di tingkat Eselon 4, tidak terdengar rapat koordinasi terkena Pendidikan Agama
Di tingkat Pengawas Sekolah, Pengawas Sekolah mata pelajaran Agama, seolah orang lain di
Pemda DKI ( terlebih pengawas Agama Non Muslim, seolah dianggap tidak ada. tidak pernah
diajak berkoordinasi, di tingkat kecamatanpun tidak).
Jika ada Rapat Koordinasi para Pejabat, Para Pengawas yang ada di lapangan ,
mohon dilibatkan sebagai peserta.
Jangan tunggu dan Jika ada duduk perkara dan ada pertanyaan Kenama pengawas Agama,
harusnya itu kiprah pengawas Agama, bagaimana sih Pengawas Agama?
Harapan : * dari Eselon 2, 3, 4 bergandengaan tangan koordinasi, diteruskan ke pengawas Agama,
Pengawas Dinas tidak membedakan agama apapun.
* Terpenuhinya Guru Agama Non Muslim di sekolah sekolah negeripun kurang merata,
alasannya yakni kurangnya koordinasi tersebut, Pengawas Sekolah Agama seolah tidak
mempunyai kekuatan aturan alasannya yakni kurangnya koordinasi Para Pejabat.
* Soal Ujian, Soal Ulangan Akhir Semester pun kurang terkoordinasi dengan baik
antara Pemerintah Daerah DKI dengan Kemenag Kota. Khususnya Agama Non Muslim.
* Sekali kali, dua kali atau bahkan berulang kali seyogyanya ada Rakor Para Pejabat
eselon 1,2,3, 4 dan Pengawas Agama dilibatkan.
Atau memang perlu para pejabat BLUSUKAN eksklusif ke lapangan,
menyerupai Pengawas Sekolah.
2. Agar tidak terjadi kesentidakboleh dan rasa yang tidak sama antara Pengawas Dinas dengan Pengawas
Agama, sudah perlu adanya koordinasi Para Pejabat Pemerintah Daerah dan Kemenag Provinsi maupun Kota.
3. Kiranya goresan pena ini sanggup bermanfaa bagi kebaikan negeri ini.
0 Response to "Pendidikan Agama Kristen Di Provinsi Dki Jakarta"
Posting Komentar