Rincian Gradasi Sikap, Pengetahuan, Dan Keterampilan Permen 65 Th.2013
RINCIAN GRADASI sikap, pengetahuan, dan keterampilan
dalam Proses Pembelajaran yang tercantum dalam PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 65 TAHUN 2013 TENTANG
STANDAR PROSES PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
sebagai diberikut :
Sikap Pengetahuan Keterampilan
Menerima Mengingat Mengamati
Menjalankan Memahami Menanya
Menghargai Menerapkan Mencoba
Menghayati, Menganalisis Menalar
Mengamalkan Mengevaluasi Menyaji
- Mencipta
0 Response to "Rincian Gradasi Sikap, Pengetahuan, Dan Keterampilan Permen 65 Th.2013"
Posting Komentar