Berkas Persyaratan Pengajuan Legalisasi Sekolah
Berkas Persyaratan Pengajuan Akreditasi Sekolah
Berkas Persyaratan Pengajuan Akreditasi Sekolah :
a. Fotokopi izin operasional sekolah/madrasah yang masih berlaku (bagi sekolah swasta);
b. Daftar penerima didik tiap kelas ditanhadirani Kepala Sekolah;
c. Daftar pendidik dan tenaga kependidikan ditanhadirani Kepala Sekolah;
d. Daftar kelulusan 1 tahun terakhir ditanhadirani Kepala Sekolah;
e. Surat Pernyataan pemberlakuan kurikulum nasional;
f. Surat Pernyataan mempunyai masukana dan pramasukana ditanhadirani Kepala Sekolah;
g. Gambar lanskap tanah dan surat izin penerapan lahan;
h. Gambar/foto bangunan dan surat izin mendirikan bangunan, atau yang sejenis;
i. Fotokopi akta akreditasi, bagi sekolah sekolah/madrasah yang pernah diakreditasi;
j. Fotokopi NPSN;
k. Lembar bimbingan pengawas
l. Bukti registrasi dan pernyataan Kepala Sekolah bermeterai Rp. 6.000 ditanhadirani Kasek dan distempel (dicetak dari hasil pengisian online);
m. Biodata sekolah/madrasah (dicetak dari hasil pengisian online);
n. Rekap hasil pengisian instrumen legalisasi (dicetak dari hasil pengisian online Ke Badan Akreditasi Provinsi / BAP-S/M masing – masing provinsi);
0 Response to "Berkas Persyaratan Pengajuan Legalisasi Sekolah"
Posting Komentar